Pasca PSBB, Pemko Padang Fokuskan Masa Transisi, Mahyeldi: Sosialisasi Masif

Walikota Mahyeldi didampingi Wawako Hendri Septa mengikuti video conference dengan Gubernur Irwan Prayitno, Minggu (7/6/2020) pagi. (Foto: Istimewa)

PADANG-Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 di Kota Padang berakhir. Pemerintah Kota mengambil sikap menjalani masa transisi, sebelum memasuki penerapan tatanan normal baru (new normal) dalam beberapa hari ke depan.

Masa transisi diberlakukan selama sepekan ke depan, 8-12 Juni 2020. Tujuannya melihat kesiapan Kota Padang menuju penerapan fase new normal nantinya.

Walikota Padang Mahyeldi kepada wartawan usai mengikuti video conference (vidcon) yang bergabung dengan bupati/wali kota se-Sumatera Barat bersama Gubernur Irwan Prayitno, Minggu (7/6/2020) pagi mengatakan, terkait masa transisi menuju new normal, Pemko Padang telah melakukan persiapan.

Diketahui, Gubernur Irwan Prayitno sudah mensahkan 16 daerah di Sumbar mulai 8 Juni 2020 melakukan fase new normal. Dengan demikian, dari 19 kabupaten/kota di Sumbar selain Kota Padang ada Kabupaten Kepulauan Mentawai yang juga akan memasuki masa transisi menuju era tatanan normal baru sampai 20 Juni 2020.

Untuk mendukung hal itu, Pemko sudah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako), termasuk menyurati semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan sosialisasi tatanan normal baru. “Sosialisasi ini harus dilakukan secara masif kepada stakeholder terkait dan masyarakat selama masa transisi,” ujarnya.

Gubernur Irwan Prayitno didampingi Wagub Nasrul Abit, Minggu (7/6/2020) pagi memimpin Video Confrence. (Foto: Istimewa)

Dijelaskan, ada beberapa sektor yang wajib diperhatikan dalam menyiapkan Kota Padang menuju new normal di masa transisi. Di antaranya mulai dari sektor transportasi, sosial budaya, kesejahteraan rakyat, perdagangan, tenaga kerja perindustrian, pendidikan dan lain sebagainya.

“Sehingga dengan itu, diharapkan semua dan segala sesuatunya nanti bisa diukur bagaimana capaiannya selama masa transisi ini. Dan nantinya jelas apakah kita betul-betul siap menerapkan new normal atau tidak. Maka itu, kepada OPD terkait harus membuat schedule bagaimana sosialisasi itu harus dipastikan sampai dan ditindaklanjuti ke semua stakeholder di masing-masing OPD yang juga diketahui camat setempat,” ujar Mahyeldi.

Diungkapkan, dalam penanganan virus corona di Kota Padang, tinggal klaster Pasar Raya Padang yang tengah dioptimalkan ke depan untuk diputus penyebarannya.

“Yakni bagi yang dalam status Orang Tanpa Gejala (OTG) harus kita jangkau secara optimal ke depan. Begitu juga di mana saja di Kota Padang ini harus bisa kita deteksi dan lakukan swab. Alhamdulillah dalam hal ini kita juga didukung pihak Labor Universitas Andalas (Unand),” ujarnya.

Intinya, dalam menjalani masa transisi menuju penerapan pola tatanan normal baru ini adalah kesiapan masyarakat. Semua masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Suasana video conference Walikota Mahyeldi bersama Forkompimda dan Gubernur Irwan Prayitno, Minggu (7/6/2020) pagi. (Foto: Istimewa)

“Baik memakai masker atau alat pelindung diri (APD) kemana bepergian, menjaga jarak (physical dan soslcial distancing), cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer dan menjaga kesehatan sehingga imun tubuh menjadi kuat,” ujarnya.

Maka itu, selama masa transisi ini akan dibuat komitmen dengan stakeholder terkait dan elemen masyarakat di Kota Padang, sekaitan pemenuhan standar protokol Covid-19 yang wajib dilakukan. “Kita juga sudah membuat Perwako dan juga ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) nantinya, sehingga ada sanksi tegas bagi pelanggar,” tegasnya.

Mahyeldi mengimbau warga masyarakat Kota Padang untuk memerhatikan kata kunci Covid-19 agar tidak menyebar bergantung pada kedisiplinan masyarakat.

“Untuk itu, semua masyarakat harus mematuhi protokol Covid-19 dalam kehidupannya hingga masa-masa mendatang. Meski kita sedang transisi menuju fase tatanan normal baru, bukan berarti kita bisa beraktifitas seperti sedia kala sebelum Covid-19 melanda. Namun akan ada batasan-batasannya yaitunya wajib mematuhi aturan dalam protokol Covid-19 itu sendiri. Sebab jika itu tidak kita lakukan yabg kita khawatirkan bisa timbul bencana baru. Maka itu mari kita mentaatinya,” tukasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *