Polda Riau Bongkar Kasus Kilang Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai

Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meninjau langsung kilang penyulingan minyak mentah ilegal di Kota Dumai. (Foto: Antara)

DUMAI-Polda Riau berhasil membongkar sindikat kilang penyulingan minyak bumi ilegal di areal perkebunan sawit pedalaman Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau. Kapolda Irjen Polisi Agung Setya Imam Effendi, Minggu siang mengatakan, setiap bulan kilang itu mampu mengolah 50 ton minyak mentah menjadi solar dan premium.

“Negara dirugikan dari aktivitas penyulingan minyak ilegal ini. Kegiatan ini juga sangat berbahaya karena rawan terbakar dan meledak,” kata Kapolda kala meninjau lokasi kilang ilegal tersebut.

Dikatakan, kilang itu diperkirakan telah beroperasi dua tahun terakhir. Mereka menampung minyak mentah dari para pelaku illegal tapping atau pencuri emas hitam mentah itu dengan cara mengebor pipa-pipa minyak bertekanan tinggi.

Ada empat tersangka yang berhasil dibekuk dari pengungkapan tersebut. Mereka adalah DA selaku pengelola, AM salah satu pemasok minyak mentah serta dua karyawan BS dan J. Pengungkapan tersebut merupakan buah kerja keras personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau usai mengungkap rangkaian aksi pencurian minyak sejak November 2019 lalu.

Selain berhasil membongkar sindikat pencurian itu hingga ke Provinsi tetangga, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Agung mengatakan ternyata terdapat kilang minyak ilegal yang juga beroperasi di Riau. “Sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan dan ditemukan indikasi pengolahan minyak mentah ilegal ini di Riau, tapi belum tahu di mana,” ujarnya.

Akhirnya, 2 Juli 2020 lalu, jajarannya berhasil menemukan informasi keberadaan kilang Ilegal tersebut di Kota Dumai. Polisi pun langsung menggerebek lokasi kilang Ilegal tersembunyi dan telah dipasangi garis polisi.

Dari penelusuran Antara, lokasi kilang minyak mentah ilegal itu berlokasi jauh dari pusat kota. Untuk menuju lokasi itu perlu melalui jalan tanah setapak, namun cukup untuk dilalui satu truk tangki besar. Dari jalan besar lintas Duri-Dumai, lokasi itu dapat dijangkau dengan jarak lima kilometer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *