Kejari Kuansing Hari Ini Periksa Lima Tersangka Dugaan Korupsi Rp10 Miliar

Tabel anggaran makan dan minum 2018 yang menjadi temuan BPK (Foto: Istimewa)

KUANSING-Kejaksaan Negeri Kuansing, Riau, Senin (20/7/2020) melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka dugaan korupsi pada anggaran Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing tahun anggaran APBD 2017.

Dugaan kerugiaan negara dalam kasus korupsi sebesar Rp 10,4 miliar. “Iya hari ini (ada pemeriksaan). Siang kayaknya,” kata Kepala Kejari Kuansing Hadiman SH, MH melalui Kasi Intel Kicky Arityanto SH, MH, Senin (20/7/2020).

Pada 1 April lalu, Kejari Kuansing sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Dalam melengkapi berkas tersangka, sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Bupati Mursini dan Wakil Bupati H Halim serta pejabat Pemkab Kuansing lainnya.

Begitu juga dengan dua mantan DPRD Kuansing periode 2014-2019 telah diperiksa. Beredar kabar, usai pemeriksaan hari ini, Kejari akan melakukan penahan terhadap kelima tersangka. Soal kabar itu, Kicky tidak menjawab secara pasti. “Mudah-mudahan semuanya lancar,” katanya.

Salah seorang tersangka dalam kasus ini, MS mengatakan sudah menerima surat panggilan Kejari Kuansing. Dalam surat panggilan disebut pemeriksaan. “Kalau pun langsung ditahan, saya sudah siap,” kata MS, Minggu (19/7/2020).

Adapun lima tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi ini yakni MHL ; mantan plt Sekda Pemkab Kuansing selaku pengguna anggaran (PA) pada enam kegiatan tersebut.

Kedua, MS ; mantan Kabag umum Setda Kuansing dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada enam kegiatan tersebut. Ketiga, VA ; mantan bendahara pengeluaraan rutin di Setda Kuansing dan pada enam kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *