News  

Ilegal Fishing Kapal Pukat Harimau Masih Marak di Pesisir Riau

ilustrasi ilegal fishing (Foto: Unsplash @samule)

PEKANBARU-Penangkapan ikan menggunakan kapal pukat harimau atau ilegal fishing di kawasan pesisir Riau sampai sekarang masih terus berlangsung. Di antaranya berlangsung di wilayah Bengkalis, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti.

Ilegal fishing biasa dilakukan kapal pukat harimau di wilayah 2 mil dari lepas pantai. Pelakunya berasal dari Sumatera Utara dan Malaysia. Mereka menggunakan kapal tangkap ikan bermuatan di atas dua ton.

Kapal-kapal ini biasanya beroperasi lewat tengah malam. Sehingga sulit dipantau oleh petugas. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Herman Mahmud, Rabu (22/7/2020) mengungkapkan, pihaknya mensinyalir keberadaan kapal-kapal pukat harimau yang melakukan aksinya pada waktu tertentu.

Sehingga aktifitas mereka tidak terpantau oleh petugas yang melakukan patroli. Masuknya kapal pukat harimau tersebut jelas merugikan nelayan tradisional disekitarnya dan merusak ekosistem di laut.

“Keberadaan kapal pukat harimau tersebut pada saat tertentu, dimana mereka melakukan penangkapan pada malam hari. Tentu saja aksi ilegal fishing itu merugikan nelayan tradisional dan merusak ekosistem serta biota laut,” kata Herman.

Exit mobile version