Ruas Jalan Kelok 44 di Kabupaten Agam Sumbar Tutup, Kelok 10 Amblas

Kondisi jalan kelok 44 di kelok 10 amblas akibat curah hujan tinggi. (Foto: Antara)

AGAM-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat terpaksa menuturp sementara ruas jalan Kelok 44. Penutupan dilakukan akibat amblasnya jalan di kelok 10 Jorong Pasa Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Minggu malam.

“Kendaraan roda empat dilarang melewati Kelok 44 dan dialihkan ke Palembayan atau Padang Pariaman,” kata Kepala Pelaksana BPBD Agam, Muhammad Lutfi Ar, Senin (27/7/2020).

Jalan amblas sepanjang 10 meter dan lebar 2,5 meter, sehingga menyebabkan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua saja.

Dinas Perhubungan Agam telah memasang rambu-rambu dan papan larangan melewati jalan tersebut, agar pengendara tidak terlanjur melewati jalan itu. “Kondisi jalan membahayakan untuk dilalui kendaraan roda empat, karena badan jalan hanya kecil sekitar enam meter,” katanya.

Ditambahkan, ruas jalan Kelok 44 akan dibuka setelah hasil analisa keluar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sumbar.

Saat ini, tim dari DPUTR Sumbar telah berada di lokasi jalan amblas untuk menganalisa struktur jalan. “Apabila analisa itu keluar, maka jalan itu bisa dibuka untuk dilalui atau ditutup,” katanya.

Badan jalan di Kelok 10 itu terban akibat curah hujan tinggi melanda daerah itu, Minggu (26/7/2020) malam. Kelok 44 merupakan daerah rawan longsor dan pohon tumbang saat curah hujan, karena jalan berada di daerah perbukitan yang memiliki struktur tanah yang labil.

“Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu karena kendaraan dalam kondisi sepi melewati Kelok 44,” tukasnya. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *