Pemuda di Inhu Riau Diciduk, Polisi Temukan Sabu dalam Kasur

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Ada-ada saja cara pengedar narkoba menyembunyikan barang haramnya untuk mengelabui petugas. Seperti yang dilakukan seorang pemuda di Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau. Dia menyimpan sabu dalam kasur tempat tidurnya.

Aksi pelaku berinisial ABD (24) tersebut diketahui setelah dirinya diringkus Polsek Seberida. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu siap edar, dua di antaranya disimpan dalam kasur di kamarnya, Kamis (30/7/2020) malam.

Kapolres AKBP Efrizal S.IK melalui Paur Humas Aipda Misran, Minggu (2/8/2020) membenarkan penangkapan tersangka. Menurutnya, Kamis 30 Juli 2020, personel Polsek Seberida mendapatkan informasi tentang kegiatan ABD yang diduga memiliki dan menyimpan sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Mike Kurniawan SH melapor kepada Kapolsek Kompol Hendri Suparto S.Sos. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penyelidikan, sekaligus memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, ternyata benar ABD kerap menyimpan, bahkan mengedarkan sabu tersebut.

Polisi terus melacak keberadaan ABD dan hasilnya, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menggerebek rumah di RT 019 RW 005. Polisi menemukan ABD yang tak menyangka akan didatangi polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *