Modus Antar Batu Bata, Truk dari Riau Ternyata Bawa Sabu 131 Kg

Anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar tas berisi narkota jenis sabu dalam truk batu bata. (Dok. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan)

Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung mengatakan, truk berisi sabu tersebut berasal dari Riau. Hal itu terlihat dari plat nomor kendaraan BM 9221 OU.

“Kita temukan barang itu dari kendaraan mobil plat Riau. Yang pasti datangya dari Riau lewat darat,” kata Vivick.

Ditambahkan, truk batu bata berisi sabu tersebut melintasi jalur Riau, Palembang, Lampung, Merak dan Jakarta. Truk tersebut berwarna kuning dan memiliki penutup di bagian belakang. Sebelum AP dan HG ditangkap, truk batu bata sempat dibawa oleh orang lain dan berada di kawasan Ciputat Raya.

“Mereka tak tahu (pengantar truk di Ciputat). Dia hanya mengambil truk di Ciputat Raya, pindahkan ke Cipulir. Dia ngga tahu mobil dari mana. Ini kan sistem putus semua. Dia juga ga kenal sama antar barang,” kata Vivick.

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *