Modus Antar Batu Bata, Truk dari Riau Ternyata Bawa Sabu 131 Kg

Anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar tas berisi narkota jenis sabu dalam truk batu bata. (Dok. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan)

JAKARTA-Penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 131 kilogram dengan modus pengiriman batu bata menggunakan truk terbongkar. Dalam menjalankan aksinya, para pengedar menaruh paket sabu yang dikemas dalam plastik berwarna silver di balik batu bata untuk mengelabui polisi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, dua tersangka yang ditangkap sebagai kurir berinisial AP dan HG. Nana menyebut, AP dan HG merupakan jaringan pengedar narkotika lintas Sumatera-Jawa.

“Bahwa sabu-sabu tersebut untuk pengiriman, dia mengunakan truk. Kemudian sebagai kamuflase mereka seolah-olah truk ini mengangkut batu bata kemudian di dalamnya itulah ada 131 kilogram sabu,” ujar Nana dalam konferensi pers kasus narkoba di Lapangan Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 131 kilogram yang disimpan di dalam enam tas. Menurut Nana, kedua tersangka saat ditangkap sedang menunggu seseorang yang diperintahkan untuk mengambil truk berisi sabu tersebut.

“Mereka sedang menungu seseorang yang diperintahkan mengambil truk tersebut tetapi kita tunggu-tunggu sesuai informasi, yang bersangkutan tidak jadi (datang). Kita tetap amankan truk,” lanjut Nana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *