Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, Adnan: KPK Harus Usut Semua yang Terlibat

Pengamat Sosial Politik Riau Raden Adnan SH, MH. (Foto: Afdal/FokusRIau.Com)

PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti kasus korupsi peningkatan jalan Sungai Pakning – Kota Duri di Kabupaten Bengkalis. Proyek Multiyears yang menelan anggaran Rp496 miliar tersebut sudah dibayarkan uang muka sebesar Rp70 miliar pada tahun anggaran 2017.

Dari fakta persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, beberapa waktu lalu yang menghadirkan terdakwa Amril Mukhminin, bupati non aktif Bengkalis diduga menerima suap Rp5,2 miliar dari rekanan pelaksana PT. Citra Gading Asritama (CGA) pertengahan 2017.

Selain Amril, sejumlah nama turut disebut di persidangan Amril, antara lain Tajul Mudaris yang saat itu menjabat Plt Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis, Ardiansyah (PPTK), Iwan Sakai (orang dekat Amril,red), serta pihak manajemen PT.CGA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *