Pesan 1 Kg Sabu dari Bandar Malaysia, Polisi Tangkap Tiga Pria Ini di Inhil

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

INDRAGIRI HILIR-Polres Inhil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang berhubungan langsung dengan jaringan luar negeri. Tidak tanggung-tanggung, sabu seberat 1 Kg yang coba diselundupkan lewat perairan Inhil diamankan.

Sabu tersebut dipesan langsung dari bandar narkoba di Malaysia. Adalah tim gabungan Satpol Air, Sat Narkoba dan Polsek Kateman yang berhasil mencegah penyeludupan yang dilakukan SD, ME dan JL, Rabu (22/7/2020).

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH menuturkan, penangkapan berawal dari informasi Unit Gakkum Sat Pol Airud Polres Inhil. Selanjutnya, polisi melakukan pengintaian. Sekira pukul 17.20 WIB dilakukan penangkapan terhadap SD, ME dan JL yang merupakan pemilik rumah.

“Ketiga pelaku ditangkap saat akan bertransaksi. Dari hasil pengeledahan disaksikan warga setempat ditemukan bungkus plastik warna hijau Merk Guanyinwang diduga berisi sabu seberat 1 Kg dan satu paket kecil sabu dan barang bukti lainnya,” ungkap AKP Bachtiar melalui keterangan tertulisnya, Senin malam.

Tidak hanya itu, Tim Gabungan Sat Polr Air, Sat Narkoba dan Polsek Kateman kemudian melakukan pengeledahan lanjutan di rumah kediaman SD dan tempat lain yang di duga sebagai tempat penyimpanan barang bukti narkotika.

“Namun dari pengeledahan lanjutan hasilnya masih nihil. Kemudian ketiga Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Kateman untuk dilakukan interogasi, selanjutnya di bawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *