Persoalan Lama Belum Selesai Muncul Masalah Baru, Disnaker Inhu Surati PT ASL

Hefnan Endri. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Belum selesai persoalan lama, kini persoalan baru kembali muncul. Untuk menyelesaikan kisruh dan tuntutan karyawan PT Alamsari Lestari (ASL) yang tak kunjung selesai, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu kembali menyurati manajemen PT ASL, 5 Agustus 2020.

“Kita sudah kirimkan surat dengan Nomor 560/240/Disnaker 02/VIII/2020 kepada manajemen perusahaan. Kita mendorong pihak perusahaan segera menyelesaikan tanggungjawabnya dengan karyawan yang sudah diberhentikan,” kata Kepala Disnaker Inhu Endang Mulyawan melalui Kabid PHI, Hefnan Endri, Jumat kemarin.

Dalam surat tersebut juga diminta soal perekrutan karyawan baru oleh perusahaan dihentikan dahulu sampai tuntutan terhadap hak karyawan yang kini mogok kerja diselesaikan. Menurutnya, perekrutan karyawan baru seperti staf, pekerja pemanen dan tenaga pengamanan harus dihentikan dulu.

“Bila tidak, dikuatirkan bisa memicu permasalahan baru dan konflik sosial di lapangan. Karena persoalan mogok kerja yang sedang berlangsung belum selesai. Hak mereka belum dibayarkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *