Apalagi anggota serikat bukan warga dari luar daerah, tapi warga Inhu yang memang berdomisili di sekitar perusahaan. Tentunya bila perusahaan menerima mereka bekerja, bisa saja mengurangi pengangguran.
Disamping itu, Disnaker diharapkan dapat bersikap proaktif terhadap perusahaan. “Artinya, bagi perusahaan yang menolak serikat baru bisa langsung memanggil perusahaan itu dan memfasilitasinya.
Karena serikat di perusahaan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja sehari hari,” ungkap Mardi. (*)
Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta