Karena menyangkut persoalan narkoba, petugas Satpol PP menyerahkan pasangan ini ke Polres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan, petugas telah memeriksa keduanya dan tidak menemukan barang bukti yang dimaksud. “Namun setelah diperiksa tidak ditemukan narkoba dan mereka kita kembalikan ke Satpol PP lagi,” kata Iman.
Ditambahkan, saat diperiksa keduanya melantur saat menjawab pertanyaan. Sebelum dilepaskan, pasangan pengemis itu diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman,” ucap Aldiasnur. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Kompas.com