Ungkap Kasus Narkoba, 11 Personel Polres Inhu Diganjar Reward

Kapolres menerahkan penghargaan kepada para personilnya. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Sebanyak 11 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu dan seorang personel Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Lirik, menerima penghargaan (reward) atas keberhasilan mereka mengungkap sejumlah kasus narkoba di Inhu.

Penyerahan penghargaan berlangsung di halaman Mapolres Inhu, Senin (31/8/2020) pagi dipimpin Kapolres AKBP Efrizal S.IK. Untuk 11 anggota Satres Narkoba masing-masing menerima penghargaan setelah berhasil mengungkap kasus narkoba dalam Rutan Rengat di Pematang Reba sekaligus meringkus bandar narkoba Mak Gadi sekeluarga.

Kapolres menyampaikan terima kasih kepada para personel yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba setelah puluhan tahun tersangka dan keluarganya melakoni bisnis haram itu. Keberhasilan itu telah merubah pandangan miring masyarakat terhadap Polres Inhu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel Satres Narkoba Polres Inhu, pertahanan jika perlu tingkatkan kinerja seperti ini agar kasus narkoba di Inhu bisa dieliminir,” ucap Kapolres.

Selain 11 personel Satres Narkoba Polres Inhu, penghargaan juga diberikan kepada salah seorang personel Unit Lantas Polsek Lirik yang juga berhasil mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Lirik beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *