Sepanjang 2020 Sudah Dua Harimau Mati di Riau Akibat Ulah Pemburu

Dua harimau mati akibat ulah pemburu. (Foto: Istimewa)

Dalam kasus kematian ini, Heru menyatakan, harimau berada di hutan produksi. Di sana ada kebun masyarakat yang juga berbatasan dengan perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman.

“Hutan produksi sudah di luar wewenang BBKSDA, makanya soal harimau ini perlu tanggung jawab semua pihak,” ujarnya.

Menurut Heru, BBKSDA Riau hanya punya wewenang di hutan konservasi ataupun suaka margasatwa. Sementara perusahaan diharap melakukan sapu jerat juga dan menjaga pintu masuknya dari pemburu liar.

“Lokasi harimau ini jaraknya dengan suaka margasatwa 1 kilometer, dari PT Seraya Sumber Lestari itu 45 meter, intinya semua pihak harus peduli,” kata Heru.

Heru menyebut informasi harimau mati diterima tiga hari lalu. Pihaknya langsung ke lokasi dan menemukan harimau sumatra sudah membusuk dengan kondisi leher terperangkap jerat baja.

“Hasil neukropsi (bedah bangkai) harimau susah bernapas karena cengkeraman jerat di leher,” tukasnya. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Liputan6

Exit mobile version