Ketika Monopoli Bisnis Pelumas Rugikan Konsumen dan Perusahaan Kecil

Ilustrasi oli. (Foto: OtoGrid)

Sehingga tidak perlu ada isu yang berkembang terkait beda merek pelumas akan merusak mesin, atau merek kendaraan tertentu harus menggunakan oli tertentu. Menurutnya, mindset yang terpatri tersebut akan melanggengkan praktik monopoli oleh perusahaan-perusahaan besar yang memiliki bengkel resmi.

“Kami pastikan negara hadir melindungi konsumen dimana pelumas ini diawasi dan memiliki mutu standar,” ujarnya.

Selain itu kualitas pelumas juga dinyatakan dengan pengawasan standar mutu pelumas oleh Ditjen Migas sesuai Permen ESDM Nomor 053/2006 yaitu, setiap pelumas harus terdaftar Nomor Pelumas Terdaftar (NPT). Selain itu ada pula standar SNI dan standar internasional lainnya.

Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Distributor, Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI), Paul Toar dalam kesempatan yang sama menyebut, praktik monopoli pada akhirnya hanya akan merugikan konsumen serta perekonomian nasional. Bahkan, bisa mematikan para pengusaha kecil yang bergerak di sektor pelumas (oli).

“Seperti yang kita tahu saat ini bahwasanya di dalam dunia pelumas itu kebanyakan para pemain dari perusahaan kecil. Oleh sebab itu kesehatan bisnis di sektor pelumas akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap pertumbuhan perekonomian indonesia,” ujarnya.

Paul juga menyebutkan, keraguan menggunakan pelumas merek lain bisa terjadi karena adanya faktor monopoli. Karena adanya ketidaktahuan masyarakat terkait produk lain. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Viva.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *