Komitmen untuk mengutamakan warga Bintan bekerja di-PT BAI juga dituangkan dalam nota kesepakatan dengan Bupati Bintan Apri Sujadi. “Paling banyak warga Bintan yang bekerja di perusahaan kami,” ucapnya.
Santoni menegaskan, perusahaan yang dipimpinnya tetap menaati ketentuan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan, termasuk mempekerjakan warga asing. “Kami tidak mungkin main-main karena perusahaan ini menanamkan modal di Bintan sebesar Rp20 triliun. Jadi kami taati aturan agar seluruh kegiatan berjalan lancar,” kata Santoni.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Indra Hidayat menyebut, ratusan TKA China tersebut merupakan tenaga ahli konstruksi yang akan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia, Galang Batang.
“Mereka dikontrak selama enam bulan untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI. Setelah selesai, langsung pulang ke negaranya. Perusahaan itu menargetkan mulai beroperasi tahun 2021,” ungkap Indra Hidayat.
Indra sudah memastikan kelengkapan semua dokumen keimigrasian TKA China itu, meliputi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Kartu Izin Tinggal Terbatas/ Tetap (KITAS), termasuk bukti hasil tes usap Covid-19 dari negara asal. “Kami sudah terima hard copy maupun soft copy dokumen keimigrasian mereka,” imbuh dia.
Setelah sampai di PT BAI, kata dia, TKA China itu bakal dikarantina di wisma milik perusahaan selama 14 hari dengan diawasi secara ketat oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19. “Jika selama 14 tidak ada gejala Covid-19, mereka langsung bekerja. Kalau ada gejala, langsung swab,” tutur Indra.
TKA China tersebut masuk ke wilayah Pulau Bintan, Kepulauan Riau, melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang menggunakan pesawat Qinqdao Airlines. Selain itu terdapat 27 tenaga kerja lokal yang ikut pulang bersama dengan rombongan TKA China tersebut. Mereka sebelumnya telah mengikuti pelatihan tenaga kerja di China. (*)
Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Antara