Asosiasi Petani Sawit Riau Pertanyakan Pungutan per Minggu Capai Rp2,9 Miliar

Ilustrasi petani sawit di Riau sedang memanen. (Foto: Istimewa)

Suher dari Apkasindo Riau dengan tegas menolak potongan Botl tersebut. Menurutnya, pemotongan tersebut merupakan pungutan liar alias pungli. “Ini sudah pungli. Karena pungutan yang tidak ada pertanggungjawabannya itu disebut pungli,” kata Suher.

Dia menyebut, sudah dua tahun penerapan kebijakan itu di Riau. Karena itu, Suher meminta Disbun Riau harus bertanggungjawab.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, pembahasan soal Botl akan dilaksanakan, Kamis (10/9/2020). Menurutnya, pembahasan ini untuk mencari jalan terbaik dalam menjawab kericuhan pungutan sawit yang berimbas pada harga TBS di Riau.

“Pemerintah Provinsi Riau ingin memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak, baik para petani hingga pengusaha dengan kebijakan tersebut. Insya Allah, mudah-mudahan selesai. Kita ingin memutuskan ini secara adil dan memihak kepada kepentingan semua pihak,” kata Zul.

Dikatakan, sejauh ini, Disbun Riau tidak merasa melakukan pemungutan tersebut. Dia mengaku akan mengupayakan membuat peraturan gubernur (Pergub) Riau tentang Tataniaga TBS yang merupakan turunan dari Permentan Nomor 1 tahun 2018 itu. “Nanti setelah Pergub selesai, maka aturan pungutan tersebut akan diatur sesuai dengan Pergub yang berlandaskan pada Permentan 01/2018,” terangnya.

Sedangkan untuk Pergub Tata Niaga TBS Sawit, Pergub tersebut sudah ada konsepnya dan sudah dibahas dan sedang berproses di bagian hukum Pemprov Riau. “Jika Pergub sudah selesai dan ditandatangani Gubernur Riau, kita pasti akan mengundang seluruh stakeholder terutama petani sawit dan asosiasi petani sawit,” tukasnya. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *