Mahasiswa di Padang Sumbar Ditangkap, Peras Korban dengan Rekaman Video Call Seks

Pria menyamar wanita (masker putih) ditangkap Polda Riau. (Foto:Liputan6.com)

PEKANBARU-Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap seorang pria berinisial RRY, karena mengancam menyebarkan video call seks (VCS) korbannya melalui media sosoal. Pria 23 tahun ini memperoleh video itu, setelah menyamar menjadi perempuan di dunia maya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi menyebut, mahasiswa tersebut ditangkap di Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

Menurut Andri, pelaku membuat akun media sosial dan memasang foto dirinya dengan dandanan seperti wanita. Di akun itu, pelaku menawarkan jasa VCS dengan tarif terjangkau.

Beberapa orang termakan jebakan pelaku dan menghubunginya. Salah satunya, pria berinisial AFM ini. Dia melakukan Video Call Seks dengan pelaku tanpa menyadari perbuatannya itu direkam. “Dari rekaman inilah pelaku memeras korban,” kata Andri, Sabtu sore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *