Ketua DPC PKB Inhu Tanggapi Penolakan Pengesahan APBD Perubahan 2020

Ketua DPC PKB Inhu Dodi bersama wartawan usai ngopi bareng. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 ditolak DPRD dengan berbagai alasan. Dengan demikian, maka Pemkab Inhu harus melanjutkan pembangunan dengan anggaran yang sudah ada pada APBD murni 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Inhu, Dodi Irawan yang merupakan Ketua fraksi PKB mengatakan, penolakan pengesahan APBD Perubahan tersebut didasari berbagai alasan.

“Salah satunya, Pemkab Inhu tidak menyerahkan laporan keuangan semester pertama seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang tata kelola pemerintah yang mewajibkan pemkab menyerahkan laporan keuangan semester ke DPRD,” ujar Dodi kepada wartawan, Selasa malam di Pematangreba.

Ketua Komisi II DPRD Inhu ini menegaskan, DPRD tidak menginginkan penolakan APBD Perubahan, namun dewan juga tidak ingin melanggar aturan yang sudah ada.

Di sisi lain, Dodi menyebut, saat pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 di Komisi II bersama OPD terkait, salah satu persoalan yang disoroti tentang pendidikan dan sistem belajar di rumah dan penggunaan masker.

“Saat pandemi Covid 19, salah satu yang dibutuhkan masyarakat adalah masker sesuai anjuran pemerintah yang mengharuskan masyarakat tetap memakai masker saat keluar rumah,” ucapnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *