Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, selang beberapa jam setelah melakukan penyelidikan.

Ketiga tersangka berinial RWN alias Iwan (21), JKO alias Joko (23) dan SWR (40) dibekuk di dua tempat berbeda, Minggu (4/10/2020). “Mereka ditangkap di Blok A Kelurahan Pangkalan Kasai dan perumahan karyawan Afdeling II PT KAT Desa Kelesa, Kecamatan Seberida,” kata Kapolres AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Aipda Misran kepada awak media, Kamis (8/10/2020).

Dijelaskan, ketiga tersangka diamankan sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya, anggota Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi dan pesta narkoba di salah satu rumah kontrakan di Blok A Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Iptu Aris Ganadi S.IK, MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di Blok A. Beberapa jam usai menyelidiki, polisi menemukan berbagai petunjuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *