Semen Padang Raih Dua Penghargaan dari Kemenaker RI

Semen Padang meraih dua penghargaan dari Kemenaker. (Foto: Istimewa)

PADANG-Semen Padang meraih dua penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Kamis (8/9/2020). Penghargaan tersebut adalah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan Penghargaan Pencegahan Penanggulangan (P2) HIV-AIDS di lingkungan kerja.

Penganugerahan Penghargaan K3 dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah, pejabat tinggi Kementerian Ketenagakerjaan RI, para Gubernur, Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia serta para pimpinan perusahaan. Dari PT Semen Padang hadir secara virtual Direktur Produksi Semen Padang Firdaus.

”Alhamdulillah PT Semen Padang meraih penghargaan SMK3 dalam bentuk Sertifikat dan Bendera Emas. Ini membuktikan bahwa perusahaan ini dinilai pemerintah, dalam hal ini Kemnaker RI telah berhasil atau memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan Sistem Manajemen K3,” kata Direktur Produksi PT Semen Padang Firdaus usai menerima penghargaan.

P2 HIV-AIDS
Sementara itu, Penghargaan Pencegahan Penanggulangan (P2) HIV-AIDS di lingkungan kerja dari Kemnaker RI, diberikan pemerintah karena PT Semen Padang dinilai telah berhasil melaksanakan program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja.

Semen Padang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sejak tahun 2002. “Kami sangat menyadari, penerapan SMK3 di dalam perusahaan bertujuan untuk melindungi semua bentuk kesalahan proses kerja yang dapat mengakibatkan kerugian (baik fisik, psikis maupun materil). Penerapan SMK3 diharapkan mampu mengurangi tingkat kecelakaan kerja. Selain membuat karyawan merasa aman, perusahaan juga akan diuntungkan,” kata Firdaus.

Sebagai bukti komitmen menjalankan kegiatan K3, kata Firdaus, PT Semen Padang telah memiliki kebijakan K3 yang dimasukkan ke dalam kebijakan perusahaan. Mereka membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja pengurus K3 (P2K3) dan mempunyai badan audit internal dan untuk audit eksternal bekerja sama dengan Sucofindo dan Balai Hiperkes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *