Paripurna DPRD Sahkan ABPD Rohul Tahun Anggaran 2021 Sebesar Rp 1,1 Triliun

Penandatangan RAPBD Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021. (Foto: Humas)

ROKAN HULU-DPRD menyetujui sekaligus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Rohul tahun anggaran 2021. Selanjutnya, Ranperda RAPBD 2021 tersebut segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan RAPBD 2021 berlangsung melalui rapat paripurna DPRD tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Bangar) DPRD sekaligus pengambilan keputusan RAPBD Rohul tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama dan Andrizal, Senin (30/11/2020).

Pjs Bupati Drs H. Masrul Kasmy M.Si, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, Pabung Kodim 0313/KPR Kap Inf Yuhardi, Kasi Intel Kejari Ari Supandi, Sekdakab Abdul Haris, Asisten serta kepada OPD menghadiri paripurna tersebut.

Arisman menyebut, pembahasan Ranperda RAPBD Rohul 2021 ditekankan pada kesesuaian RAPBD 2021 dengan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD. Dari hasil pembahasan Ranperda RAPBD 2021, Bahwa Banggar DPRD Rohul menyepakati APBD 2021 sebesar Rp 1.148.870.158.367.

“Dari hasil Pembahasan Ranperda RAPBD Rohul 2021 terdiri dari ringkasan strktur APBD yang meliputi Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah. Belanja rencana masing-masing OPD. Total PAD sebesar Rp 143.122.961.858, rincian PAD ini terdiri dari Pajak Daerah ditargetkan Rp 71.9 Milyar,”

“Sementara Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp 10.174.398.000. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang terpisahkan Rp 2.153.000.000, lain PAD yang sah Rp 59.695.964.858. Kemudian pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar daerah secara keseluruhan berjumlah Rp 972.359.862.939,” jelas Arisman

Disampaikan Arisman, untuk pagu masing-maasing OPD, Disdikpora Rohul total belanja Rp 325 Milyar, Diskes Rp 159 Milyar, PUPR Rp 89 Milyar, Perkim Rp 63 Milyar, Kesbangpol Rp 4.9 Milyar, Satpol PP dan Damkar RP 16 Milyar, Dinsos P3A Rp 5.8 Milyar, BPBD Rohul Rp 2.5 Milyar. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rp 4.5 Milyar.

Dinas DLH Rp 11.1 Milyar, Disdukcapil Rp 8.2 Milyar, DPMPD Rp 4 Milyar 82 juta, Disdalduk KB Rp 3.9 Milyar, Dinas Rp 13 Milyar, Diskominfo Rp 8.9 Milyar, Diskop Nakertrans Rp 3.5 Milyar, DPMPTSP Rp 7.8 Milyar, Dispusip Rp 2.9 Milyar, Disparbud Rp 4.3 Milyar, DTPH Rp 14.6 Milyar, Disnakbun Rp 24.4 Milyar, Disperindag Rp 10.6 Milyar, Sekretariat Daerah Rp 52.8 Milyar.

Kemudian Sekretariat DPRD Rp 78.4 Milyar, Inspektorat Rp 13.1 Milyar, Bappeda Rp 9.8 Milyar, Bapenda Rp 18.3 Milyar, BPKAD Rp 34.6 Milyar, Satker Pengelola Pembangunan Daerah Rp 102.1 Milyar, BKPP Rp 8.8 Milyar, Kecamatan-Kecamatan dan Kelurahan secara keseluruhan total anggaran Rp 40.5 Milyar.

Pjs Bupati Drs H. Masrul Kasmy M.Si mengatakan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah dilaksanakan dengan berpedoman pada aturan-aturan berlaku, baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan, dengan harapan tidak mengalami kendala-kendala.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat, Banggar dan TAPD Rohul yang telah melakukan pembahasan hingga disetujuinya APBD 2021, semoga ini dapat segera direalisasikan dengan baik dan petunjuknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (Adv/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *