Kejati Riau Tunggu Pelimpahan Berkas Kompol IZ, Kurir Sabu 16 Kg

Personel Polda Riau Kompol IZ ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 16 Kg. (Foto: Handout)

PEKANBARU-Kejaksaan Tinggi Riau masih menunggu pelimpahan berkas perkara oknum Kompol berinisial IZ (55), tersangka dalam perkara narkotika.

Oknum perwira menengah polisi yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ini diamankan bersama seorang lainnya berinisial HW (51).

Keduanya ditangkap, Jumat (23/10/2020) lalu oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Penangkapan kedua kurir pengantar sabu seberat 16 kg ini berlangsung di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan menuturkan, sejauh ini baru surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima pihaknya. “Baru SPDP yang masuk, sudah sejak 3 minggu lalu. Kalau berkas perkara tersangka belum,” ujar Muspidaun, Jumat (11/12/2020).

Untuk itu, Kejati Riau masih menunggu pelimpahan berkas perkara tersangka. Nantinya, berkas akan ditelaah oleh jaksa peneliti terlebih dahulu.

Jika dinyatakan lengkap, proses selanjutnya adalah pelimpahan tersangka berikut barang bukti, atau tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun jika masih ada kekurangan, baik terkait syarat formil dan materil, jaksa akan mengembalikan berkas disertai petunjuk untuk dilengkapi kembali. “Kita masih menunggu (pelimpahan berkas perkara tersangka),” tukasnya.

Seperti diketahui, IZ dan rekannya HW, ditangkap Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Aparat terlibat aksi kejar-kejaran dengan keduanya yang mengendarai mobil Opel Blazer.

Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah mobil yang dikendarai IZ. Karena tidak mau berhenti, dan tidak mengindahkan peringatan yang dilayangkan aparat.

Alhasil, Kompol IZ pun terkena 2 tembakan. Ia pun harus menjalani operasi pengangkatan proyektil di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *