Puluhan Napi Narkoba Riau Terbang ke Nusakambangan

Pesawat Hercules di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru bersiap mengangkut puluhan napi narkoba ke Nusakambangan dan Malang. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, Jumat (18/12/2020) memindahkan puluhan orang narapidana dari Lapas Pekanbaru, Bangkinang, Bengkalis, Pasirpangarayan dan Rutan Dumai.

Sebanyak 47 orang di antaranya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang merupakan Lapas dengan tingkat keamanan cukup tinggi di Indonesia. Sementara 6 orang lainnya merupakan napi wanita dan dikirim ke Lapas khusus perempuan di Malang.

Proses pemindahan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB. Untuk proses pemindahan, Kanwil Kemenkumham Riau bekerjasama dengan beberapa pihak, seperti Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU untuk pengawalan serta pengamanan.

Semua napi dibawa ke Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru dan diangkut menggunakan pesawat hercules menuju menuju Yogyakarta dan selanjutnya dikirim ke Nusakambangan dan Malang.

“Ini kami lakukan dengan mempertimbangkan, faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan Rutan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun kepada wartawan di Pekanbaru.

Dia memastikan, proses berlangsung sesuai prosedur pemindahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Di sisi lain, para petugas dan napi yang diberangkatkan menjalani rapit test dan wajib menggunakan masker dan pakaian lengan panjang dengan tetap menjaga jarak. Tindakan lain juga dilakukan, yakni mengosongkan senjata, magazine dilepas sebelum naik pesawat.

Seluruh barang yang dibawa akan dicek melalui mesin X Ray. “Prosesnya, napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Kemudian, tidak diijinkan mengambil dokumentasi tanpa ijin dari Lanud,” tutur Ibnu.

Kemudian saat boarding akan dilaksanakan, pengawalan ketat dilakukan personel Brimob. Proses diarahkan oleh petugas load master. Saat duduk dalam pesawat, napi akan di strap petugas load master. Saat berada dalam pesawat, petugas dilarang menggunakan handphone dan headset. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Tribunpekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *