Kapolres Ingatkan Masyarakat Inhu Soal Larangan Berkerumun dan Pesta Kembang Api

Kapolres memimpin apel pasukan Operasi Lilin 2020. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal S.IK mengingatkan seluruh masyarakat soal berkerumun dan larangan pesta kembang api di malam pergantian tahun.

Peringatan itu disampaikan Kapolres kala memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2020 di halaman Mapolres Inhu, Senin (21/12/2020).

Menurut kapolres, operasi Lilin digelar untuk meningkatkan sinergitas polisi dengan instansi terkait dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021. 

“Untuk itu, diminta seluruh personel meningkatkan pengamanan di semua tempat ibadah dan tempat wisata yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcas lantas dan pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.

Dalam melakukan pengamanan natal dan tahun baru tahun ini, Polri sudah mempersiapkan 83.917 personel, termasuk personel Polres Inhu. Untuk itu, seluruh personel diminta mempersiapkan fisik dan mental dengan selalu menjaga kesehatan. 

Diintruksikan juga personel melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika serta fenomena yang berkembang di masyarakat. 

“Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiap-siagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terjadinya aksi teror serta kriminalitas yang memanfaatkan moment natal dan tahun baru,” tukasnya.

Kapolres juga mengingatkan semua masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *