News  

Polda Riau Kirim Sampel DNA Orangtua Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Asal Pekanbaru

Pesawat Boeing 737-500 Sriwijaya Air PK-CLC yang difoto pada 3 Januari 2020 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Foto: ShutterStock/Corvin Y.O)

PEKANBARU-Dua penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami insiden dan jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021) merupakan suami istri. Keduanya adalah Putri Wahyuni (25) asal Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau. Sementara sang suami Ihsan Adhlan Hakim berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Keduanya merupakan pengantin baru yang menikah, Maret 2020 lalu. Nama mereka terdaftar dalam manifes pesawat Sriwijaya Air. Keduanya rencananya terbang ke Pontianak untuk mengadakan syukuran usai menikah.

Untuk membantu tim mencari jenazah korban, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Riau sudah mengirimkan sampel DNA orangtua Putri ke DVI Pusat. Sampel DNA itu digunakan untuk kepentingan identifikasi korban pesawat hilang kontak jenis Boeing 737-400 tersebut.

“Kita sudah mengambil sampel DNA dari orangtua kandung korban, kebetulan Sabtu lalu sudah diambil sampel dari dua bagian, yaitu swab mulut dan satunya dari darah kering,” kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau AKBP Agung kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Dijelaskan, tim Kedokteran dan Kesehatan Bhayangkara Polda Riau melakukan pengambilan data ante-mortem dari korban atas nama Putri Wahyuni. Kedua orangtuanya berdomisili di Kota Pekanbaru, Riau.

“Sejumlah dokumen terkait juga disiapkan. Semua dikirim ke tim DVI Pusat berupa DNA dari orangtua kandung korban, yaitu dari ayah dan ibunya,” sebut Agung.

Selain itu, data pendukung lainnya seperti data rekam medis atau data rekam medis gigi, juga sudah disiapkan. “Menurut informasi juga sudah diambil data dari rontgen panoramic gigi,” tukasnya. (*)

Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *