Oknum Guru di Seberida Inhu Ditangkap Polisi Bersama 1,12 Gram Sabu

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Seorang oknum guru SD di Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau terpaksa diamankan polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

ART alias Anto (44) selama ini mengajar di salah satu SD Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida.

Dia diamankan bersama temannya AMS alias Bocor (41), warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida. Keduanya ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Inhu berikut barang bukti sabu.

Kapolres AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Jumat sore membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Seberida dengan tersangka guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang temannya. “Total barang bukti yang ikut diamankan berupa dua paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,12 gram,” ujarnya.

Disampaikan, pengungkapan kasus narkoba yang dilakoni sang guru berawal saat Satres Narkoba Polres Inhu, Jumat (29/1/2021) pagi mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida.

Atas informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Inhu, Iptu Aris Ganadi merintahkan KBO Satres Narkoba Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos dan anggotanya melakukan penyelidikan.

Ternyata benar, beberapa jam saja proses penyelidikan membuahkan hasil. Pukul 17.30 WIB, Satres Narkoba mengamankan ART alias Anto dan temannya AMS alias Bocor di salah satu rumah makan Ampera di Blok A Desa Titian Resak. 

Ketika dilakukan penggeledahan badan, tidak satupun ditemukan barang bukti narkoba. Namun atas kejelian polisi ditemukan gulungan tisu di atas meja. Ketika dibuka, ada lagi bungkusan plastik warna hitam dan ternyata di dalamnya tersimpan dua paket sabu-sabu siap edar.

Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu miliknya yang akan dijual kembali dan selama ini tersangka mendapatkan sabu dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi polisi dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu.

“Kedua tersangka dan barang bukti sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Inhu, sedangkan tersangka lain yang berstatus DPO sedang diburu,” tukasnya. (*)

Penulis: Obrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *