Habisi Nyawa Selingkuhan Sang Istri, Pelaku Mengaku Dapat Restu Keluarga Korban

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

GRESIK-Seorang suami bernama Jebfer (39) nekat menghabisi selingkuhan istrinya, begitu mengetahui sang istri hamil. Perbuatan pelaku membuat banyak pihak terkejut, termasuk ketua majelis hakim yang sempat dibuat syok dengan aksi balas dendam Jebfer.

Melansir Surya.co.id, Jumat (27/11/2020), Jebfer mengaku nekat menghabisi selingkuhan istrinya bernama Moh Molah (30), karena sudah mengantongi restu. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Jawa Timur, pelaku mengaku sudah meminta izin orang tuanya untuk menghabisi nyawa anaknya.

“Saya mendatangi keluarga Molah untuk membahas perbuatannya. Pihak keluarga mengizinkan Molah dibunuh. Asalkan tidak menggunakan senjata tajam,” ulas Jebfar dalam persidangan secara virtual di PN Gresik.

Mengklaim sudah mendapat persetujuan dan restu untuk menghabisi Moh Molah, terdakwa lantas menjemput korban bersama rekan-rekanya. Dia kemudian membawa korban ke penginapan di Pelabuhan Gresik. Jebfer menghabisi nyawa Molah di Tol Kebomas.

“Saat pindah mobil dan masuk mobil yang saya tumpangi, korban langsung dijerat tali di lehernya. Ia sempat melawan, akhirnya saya pukul menggunakan tangan. Setelah meninggal, dia saya diturunkan ke tepi jalan tol,” tutur Jebfar.

Berniat menyerahkan diri pada pihak berwajib setelah menghabisi Molah, Jebfer justru diminta teman-temannya untuk tetap tinggal di rumah. “Saya mau lapor tidak boleh, sehingga saya tetap diam di rumah,” katanya.

Tak henti sampai di sana, setelah menghabisi nyawa Moh Molah, Jebfer juga menceraikan istrinya dalam keadaan hamil.

Bak tak peduli lagi dengan ulah sang istri yang sudah dihamili pria lain, Jebfer mengaku masih banyak wanita lain. “Sekarang saya sudah tidak beristri. Perempuan masih banyak,” kilah Jebfar.

Sesali Perbuatannya
Awalnya, Jebfar mendapat informasi perselingkuhan sang istri dari sepupunya. Panas dan gelap mata menyaksikan perselingkuhan istrinya, Jebfar langsung melancarkan aksi balas dendam.

Meskipun demikian, Jebfar tetap menyesali perbuatan yang sudah dilakukan. Memiliki seorang anak yang masih kecil, Jebfer berharap diberikan keringanan hukuman. “Saya menyesal, Yang Mulia. Saya meminta keringanan hukuman, sebab anak saya masih kecil,” ujarnya seraya menunduk. (*)


Sumber: Surya.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *