Mantan Karyawan PT MNIS Inhu Ditangkap, Diduga Mencuri Sepeda Motor

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Jajaran Polsek Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus tersebut, karena terduga pelaku yang merupakan mantan karyawan PT Mega Nusa Inti Sawit (MNIS) berhasil diringkus dan harus mendekam di balik terali besi.

Pelaku diketahui berinisial PNR (31), warga perumahan karyawan PT MNIS Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida. Dia diringkus Unit Reskrim Polsek Batang Gansal di kontrakannya di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Senin (15/2/2021) membenarkan penangkapan tersebut. Kasus itu terjadi, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 03.00 Wib sampai 05.00 Wib dan baru diketahui pukul 06.00 WIB oleh korban, Charman (45).

Rabu sekitar pukul 02.00 WIB, anak korban pulang dan memarkir sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nopol BM 3638 GO di dapur atau bagian belakang rumah. Kemudian, pukul 06.00 WIB, istri korban bangun dan kaget karena sudah tidak melihat sepeda motor anaknya.

Sadar sepeda motor telah dicuri, korban tak kehilangan akal dan terus mencari serta menginformasikan kejadian tersebut ke seluruh sanak saudara, teman-teman dan kenalannya. Kamis sekitar pukul 20.00 WIB, korban mendapat informasi sepeda motornya terlihat di bengkel simpang SMP 3 Kelurahan Pangkalan Kasai.

Korban kemudian menghubungi salah seorang personel Reskrim Polsek Batang Gansal dan menyampaikan informasi tentang temuan sepeda motornya sekaligus melaporkan kejadian yang dialaminya.

Atas perintah Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk, Unit Reskrim dipimpin PS Kanit Reskrim Aipda H Sianturi melakukan penyelidikan. Tim menuju bengkel milik Suhendri.

Menurut penjelasan pemilik bengkel, Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB ada orang tidak dikenal datang ke bengkel untuk memperbaiki sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan plat nomor BM 3638 GO. Karena sudah sore dan bengkel akan tutup, orang tidak dikenal itu menitipkan sepeda motor tersebut dibengkel untuk diperbaiki.

Selanjutnya, tim menyelidiki orang tidak dikenal itu. Sampai pukul 23.00 WIB, tim mendapat petunjuk kalau pelaku adalah PNR, mantan karyawan PT MNIS. Polisi kemudian melacak keberadaan PNR dan Jumat dini hari sekitar pukul 00.10 WIB tim mendatangi rumah kontrakan di Belilas yang diyakini sebagai rumah kontrakan PNR.

Ketika sampai di halaman rumah, terlihat seorang laki-laki yang hendak masuk rumah. Namun setelah mengetahui ada polisi di sekitar rumah, laki-laki tadi mencoba kabur menuju arah belakang. Tak ingin kehilangan, sebagian personel mengejar dan sebagian lainnya menggerebek rumah kontrakan.

Di dalam rumah, tim mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial PNR, sedangkan laki-laki yang kabur ke arah belakang rumah adalah teman PNR yang ikut saat mencuri sepeda motor korban.
“Laki-laki tidak dikenal dan kabur itu rupanya teman tersangka yang sudah diketahui identitasnya, kini sedang diburu,” ucap Misran.

PNR bersama barang bukti satu sepeda motor Yamaha Vixion, satu sepeda motor Honda Beat dengan plat BM 4354 RW yang digunakan tersangka beraksi langsung diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Penulis: Obrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *