Sempat Buang Kantong Berisi Sabu, Wanita Ini Akhirnya Ditangkap, Lelaki Diduga Suaminya Kabur

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Seorang wanita diamankan polisi, setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau.

Dia hanya bisa pasrah kala Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankannya berikut barang bawannya berupa sabu. Wanita berinisial MSS alias Dea (36) diketahui merupakan warga Kelurahan Pematang Reba dan diamankan di depan gerbang keluar RSUD Indrasari Rengat, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Rabu (17/2/2021) menjelaskan, Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut di jalan Lintas Timur depan RSUD Indrasari terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dipimpin Panit I Reskrim Iptu Joserizal melakukan penyelidikan di sekitar RSUD Indrasari. Tim melihat ada laki-laki dan perempuan di depan gerbang keluar RSUD Indrasari.

Saat itu, laki-laki duduk di atas sepeda motor dan perempuan berdiri tak jauh dari gerbang dengan gerak gerik mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang.

Ketika polisi mendekati kedua orang itu, tiba-tiba pria yang duduk di sepeda motor kabur, sedangkan perempuan tak sempat naik.

Meski demikian, terlihat perempuan itu membuang sesuatu. Polisi kemudian mengamankannya dan mencari benda yang dibuang. Setelah ditemukan diketahui kalau barang seperti serpihan kristal dibungkus plastik itu diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 0,10 gram.

Perempuan yang mengaku berinisial MSS alias Dea itu mengaku akan mengantarkan pesanan pada pelanggan. Sebelum digelandang ke Polsek Rengat Barat, sempat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.

Namun demikian, sejumlah benda seperti plastik klip ukuran kecil, korek api, kaca pirex, pipet plastik dan handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta lainnya.

“Menurut pengakuan tersangka, laki-laki yang sempat kabur itu adalah suaminya. Identitas sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat,” ujar Misran. (*)

Penulis: Obrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *