Hilangkan Jejak Usai Hamili Putrinya, Anak Dipaksa Berhubungan dengan Orang Gila Lalu Direkam

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

BIMA-Tak ingin perilaku bejatnya terungkap, seorang ayah berinisial AH (55) memaksa anak kandungnya berhubungan intim dengan orang gila. Semua dilakukan untuk menutupi perbuatannya yang sudah menghamili putrinya DS (14).

Perbuatan bejad ini terjadi di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Parahnya, tidak hanya memaksa sang anak berhubungan dengan orang gila, dia juga menyuruh sang anak merekamnya.

DS akhirnya diamankan polisi setelah dilaporkan ibu kandung korban ke Polres Bima Kota. Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Iptu Ridwan mengatakan, tersangka AH telah berulang kali memerkosa anaknya.

Kasus persetubuhan itu diketahui setelah korban hamil. “Terakhir kali dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu dia melakukan aksinya di dalam rumah kosong milik warga,” kata Iptu Ridwan, Rabu (17/02/2021).

Berdasarkan keterangan korban, aksi bermula ketika 2019. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah. “Terlapor terus menerus melakukan persetubuhan terhadap korban, sampai akhirnya sekitar bulan September 2020 korban tidak haid lagi,” kata dia.

Kasus itu terungkap saat korban bercerita kepada pelaku tentang kondisinya yang tak lagi haid. Pelaku lalu menyuruh korban melakukan tes kehamilan. Hasilnya positif hamil.

Untuk menghilangkan jejak, AH membawa orang yang mengalami gangguan jiwa untuk berhubungan badan dengan anaknya. “Bahkan, terlapor menyuruh korban merekam saat melakukan persetubuhan dengan orang gila berinisial DS, agar warga mengira bahwa korban hamil karna disetubuhi orang gila tersebut,” ujar Ridwan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban membuat laporan ke Polres Bima Kota. Atas laporan itu, polisi langsung menangkap AH. Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung dan baju.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Bima Kota,” ulas Ridwan. (*)


Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *