558 Pemilik Usaha di Sumbar Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Beri Teguran

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Istimewa)

PADANG-Sebanyak 558 pemilik usaha yang berada pada 19 kota dan kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar) tercatat melanggar protokol kesehatan saat akhir pekan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu mengatakan, teguran sudah diberikan supaya pelaku usaha bisa mematuhi protokol kesehatan di tempat usaha mereka. Protokol kesehatan yang harus dipenuhi mulai dari menyediakan tempat mencuci tangan, jaga jarak dan mewajibkan menggunakan masker.

Dikatakan, Sabtu (13/2/2021) lalu ada 558 pemilik usaha yang ditegur kepolisian, karena masih melanggar aturan yang ada dalam Perda Nomor 6 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kita akan terus mengingatkan pemilik usaha agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Satake, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan teguran kepada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak menjaga jarak aman.

Polresta Padang tercatat paling banyak melakukan peneguran kepada pelaku usaha yang ada, yakni 203 kali kemudian 86 kali di Kabupaten Pesisir Selatan dan Polresta Padang sebanyak 62 kali pada hari tersebut.

Sementara, Minggu (14/2/2021) total ada 388 pemilik usaha yang ditegur pihak kepolisian, selain itu Kabupaten Pesisir Selatan menegur 88 pemilik usaha, kemudian di Kota Padang Padang ada 65 pemilik usaha yang ditegur dan 64 pemilik usaha ditegur di Kabupaten Dharmasraya.

Polda Sumbar sendiri terus memberikan edukasi kepada pemilik usaha yang masih belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak mewajibkan masker kepada pengunjung atau pelayan yang ada di tempat usaha mereka.

Kemudian untuk Polda Sumbar telah melakukan sosialisasi menggunakan masker kepada masyarakat dalam dua hari tersebut. Sabtu (13/2/2021) sosialisasi dilakukan terhadap 4.267 orang dan yang terbanyak dilakukan di Kota Padang sebanyak 1.528 orang.

Setelah itu, Minggu (14/2/2021) pihaknya juga melakukan kampanye penggunaan masker kampanye sebanyak 4.228 kali pada hari itu.

“Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus. Ketiga lokasi di atas merupakan destinasi wisata yang kerap dikunjungi saat libur,” tukasnya. (*)


Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *