Pemkab Inhu Gelar Rakor Penanganan Stunting

Rakor penanganan stunting Pemkab Inhu. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Kabupaten Inhu ditetapkan sebagai fokus stunting 2021. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak berusia di bawah lima tahun (balita). Semua terjadi akibat anak kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) balita.

Demikian disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Inhu H. Syahrudin, S.Sos, MT kala membuka rapat koordinasi (rakor) penanganan stunting terintegrasi, Senin pagi.

Plt. Kepala Bappeda Sukarjo, Kepala Dinas Kesehatan Elis Julinarti, kepala OPD dan pejabat hadir dalam rakor tersebut. Syahrudin menyampaikan, dasar penanganan stunting di Inhu surat keputusan menteri perencanaan pembangunan nasional No.Kep. 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.

Kemudian surat keputusan Bupati Inhu Nomor: Kpts.546/XI/2020 tentang pembentukan tim koordinasi pelaksanaan pencegahan anak kerdil Inhu dan surat pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan penanganan anak stunting.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Bappeda, Imron Basyari SE menyampaikan, rakor bertujuan untuk menganalisis program penurunan stunting, mengidentifikasi sebaran prevalensi yang ada serta penyediaan intervensi gizi prioritas di Inhu.

Rakor penanganan stunting terintegrasi menghadirkan narasumber berkompeten, antara lain Ning Kasmiati dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Tuti Rahmawati dari Bappeda & Libang Riau. (*)

Penulis: Obrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *