News  

Artidjo Alkostar Meninggal, Sang ‘Algojo’ Koruptor nan Selalu Ajarkan Integritas

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Kamis (7/1/2021). (Foto: Dokumentasi/Biro Humas KPK)

JAKARTA-Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar, Minggu (28/2/2021) meninggal dunia. Semasa hidupnya, Artidjo dikenal sebagai sosok menakutkan bagi para koruptor.

Saat masih bertugas di Mahkamah Agung, Artidjo disebut sering memberikan hukuman tambahan bagi para koruptor yang mencoba mendapatkan keringanan di tingkat kasasi. Sejumlah koruptor dimaksud antara lain, Anas Urbaningrum, Ratu Atut Chosiyah dan Luthfi Hasan Ishaaq.

Di balik sosoknya yang tegas, Artidjo memiliki kebiasaan yang patut diacungi jempol semasa hidupnya.

Baca delapan media setiap hari
Kesederhanaan memang selalu terlihat dari penampilan Artidjo. Pengakuan salah satu murid Artidjo di sekolah konsultan hukum dan advokat profesional Indonesia, Agus Suharjana (50), Artidjo merupakan sosok berprinsip kuat. Selain itu, Artidjo tidak pernah berhenti untuk belajar.

“Sederhana, tegas dan punya prinsip. Belajarnya luar biasa, setiap hari itu yang namanya baca media itu tujuh sampai delapan media setiap hari itu beliau baca,” ujarAgus, saat ditemui di kediaman Artidjo di Perumahan Blok II Jalan Cermai No A 37, Sidoarum, Godean, Sleman, Minggu (28/2/2021).

Selalu ajarkan integritas
Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta merupakan salah satu pihak yang kehilangan atas meninggalnya Artidjo. Rektor UII Fathul Wahid menyebut, Artidjo masih menyempatkan diri mengajar di UII meski sibuk beraktivitas di Jakarta.

“Beliau kalau mengajar luar biasa dedikasinya, luar biasa. Semua yang pernah diajar nampaknya berpendapat sama lah,” ucap Fathul saat dihubungi.

Kepada muridnya, Artidjo tidak pernah lupa mengingatkan untuk menjaga integritas. “Salah satu yang selalu beliau bawa di banyak pertemuan adalah soal menjaga integritas, Beliau sering kali menggunakan bahasa sukma. Akal sehat itu harus dijaga jangan sampai hilang, itu kaitanya banyak dengan kejujuran, keadilan, dan lain-lain,” ungkapnya.

Fathul mengungkapkan, sulit mencari pengganti orang dengan sikap seperti Artidjo. “Pak Artidjo Alkostar terlalu kecil jika hanya dibingkai dengan UII. Pak Artidjo Alkostar sudah menjadi milik bangsa ini, dan rekam jejak beliau sampai akhir hayat teguh menjaga integritas dan itu nampaknya sulit mencari penggantinya,” ucap Fathul.

Disebut ‘algojo koruptor’
Semasa hidup, Artidjo dikenal sebagai hakim yang tidak pandang bulu terhadap koruptor. Dia bahkan tak segan-segan menambahi masa hukuman koruptor yang mencoba mendapatkan keringanan di tingkat kasasi. Menko Polhukam Machfud MD pun menyebut, Artidjo sebagai algojo para koruptor.

“(Sehingga) Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor,” sebut Mahfud MD dalam unggahan di akun Twitter pribadinya, Minggu (28/2/2021).

Artidjo Alkostar meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru, Minggu (28/2/2021).

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi rajiā€™un. Allahumma ighfir lahu” sebut Mahfud MD dalam unggahannya. (*)


Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *