Fokus Hukum
Polres Rohil Amankan 3 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi Saat Operasi Cipta Kondisi
Senin, 16 April 2018
Berita terkait :
Polres Rohil Amankan 3 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi Saat Operasi Cipta Kondisi
Senin, 16 April 2018
ROKAN HILIR-Polres Rokan Hilir menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Selain narkoba, pengedar dan pemesannya juga berhasil diringkus. Mereka diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi di Jalan Lintas Riau Sumatera Utara, KM 167 Banjir XII Kecamatan Tanah Putih, Sabtu kemarin.
Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto kala dikonfirmasi, Senin siang membenarkan penangkapan tersebut. "Kedua pelaku adalah ES (31) selaku pengedar dan DWS (35) sebagai pemesannya," kata kapolres melalui selulernya.
Diterangkan, terungkapnya kasus tersebut berawal, Sabtu kemarin, jajaran Polres Rokan Hilir menggelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Lintas Riau Sumatera Utara. Saat itu, polisi menghentikan seluruh kendaraan yang melintas. Selain memeriksa surat-surat, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kejahatan.
Saat memberhentikan mobil pick up yang dikendarai ES, petugas melihat tas warna biru berada di sebelah pelaku. Saat diperiksa, polisi menemukan bungkusan mencurigakan. Bungkusan itu kemudian dikeluarkan untuk dilihat isinya. Ternyata setelah diperiksa dan diintrogasi, pelaku mengaku barang itu adalah narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dilakukan penyelidikan dengan mencari informasi dari tersangka dari mana dirinya mendapatkan barang haram tersebut. "Menurut keterangan ES, sabu tersebut seberat 3 kg dan 2.000 butir ekstasi," ungkapnya.
Kepada polisi, ES mengaku tidak mengetahui barang itu dari siapa. Namun pelaku mengaku kalau barang haram tersebut akan diberikan kepada DWS (35) yang sudah berada di Hotel Bintang Mulia Baganbatu Kamar 201.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung bergegas mencari keberadaan DWS dan berhasil menangkapnya. Dari penggerebekan itu diamankan dua Handphone Nokia dan Samsung, satu dompet Levis serta uang tunai sebesar Rp550.000. "Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut," sambung Sigit. (*)
Penulis : Joni Saputra
Editor : Boy Surya Hamta
|
- Nuansa Romantis, Hotel Ibis Tawarkan Wedding Berhadiah
- Digempur Perabot Impor, Pengrajin Lokal Jualan ke Daerah
- Duo Tabletbook Mito Masuk Pasar Pekanbaru
- MT Serena Bukan Milik Pertamina, Penyeludup akan Ditindak
- Lemahnya Rupiah Berlawanan Dengan Pertumbuhan Ekonomi