Galeri  

Bupati Sukiman Serahkan 504 Sertifikat Gratis Untuk Warga Rambah Hilir

Bupati Sukiman menyampaikan sambutan jelang penyerahan sertifikat tanah kepada warga. (Foto: Istimewa)

ROKAN HULU-Bupati Sukiman didampingi Ketua TP-PKK Hj Peni Herawati secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Minggu (14/6/2020).

Penyerahan sertifikat tanah yang telah disiapkan Badan Pertanahan Rokan Hulu tersebut berlangsung melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagaimana yang telah diterapkan pemerintah.

Penyerahan sertifikat tanah diserahkan di dua lokasi di Desa Pasir Utama dan dibagikan kepada 504 orang warga yang disaksikan Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Zulhendri M.IP, Kepala Desa Pasir Utama Sutarji dan Camat Rambah Hilir Adi Gunawan S.STP. (*)

Bupati menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Desa Pasir Utama. (Foto: Istimewa)
Ketua TP-PKK Rohul Hj Peni Herawati ikut mendampingi Bupati Sukiman saat penyerahan sertifikat tanah gratis kepada warga. (Foto: Istimewa)
Bupati Sukiman berbincang dengan warga di sela penyerahan sertifikat. (Foto: Istimewa)
Warga Desa Pasir Utama antusias menghadiri penyerahan sertifikat tanah gratis oleh bupati. (Foto: Istimewa)
Para ibu-ibu di Desa Pasir Utama juga antusias mengikuti penyerahan sertifikat tanah gratis. (Foto: Istimewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *