News  

TNI AL Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam di Perairan Natuna

Kapal Ikan Ilegal asal Vietnam. (Foto:Merdeka.com)

NATUNA-Markas Gugus Tempur Luat (Guspurla) Koarmada I TNI AL kembali menangkap dua kapal ikan asal Vietnam yang tengah mengambil ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan Natuna Utara, Sabtu (18/7/2020).

Penangkapan dilakukan setelah KRI Yos Sudarso-353 yang sedang berpatroli pengamanan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I mendeteksi kapal asing.

“Setelah didekati, dugaan itu benar. Kapal ikan Vietnam yang sedang melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Natuna Utara kurang lebih 25 mil sebelah utara dari Pulau Sekatung,” ujar Komandan KRI Yos Sudarso Letkol Laut (P) Maman Nurrohman, Sabtu (18/7/2020).

Maman menjelaskan, proses penangkapan dua kapal ikan asal Vietnam dengan nomor lambung kapL BV 0274 TS dan BV 0887 TS tak dapat mengelak setelah didekati KRI Yos Sudarso-353.

“Pasalnya alat tangkap berupa jaring trawl yang dia miliki sedang ditebar, hal ini merupakan bukti kuat bahwa dua kapal tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara illegal di Perairan Indonesia,” ulasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *