Keluarga Besar Mak Gadi di Inhu Riau Ditangkap

Kapolres AKBP Efrizal memberikan keterangan pers. (Foto: Obrin/FokusRIau.Com)

INDRAGIRI HULU –Dikenal licin dan pandai menyimpan, keluarga besar Mak Gadi di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat akhirnya diringkus polisi. Mulai dari ibu, anak dan menantu berjumlah tujuh orang kini menjadi tersangka usai digerebek Satres Narkoba Polres Inhu.

Penangkapan keluarga besar Mak Gadi ini berlangsung, Kamis (16/7/2020) siang sekitar pukul 11.30 WIB di rumahnya setelah sebelumnya, salah seorang pembeli narkoba diringkus di Jalan Azki Aris, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat.

Kapolres AKBP Efrizal S.IK dalam konferensi pers di halaman rumah para tersangka Selasa (21/7/2020) menjelaskan, ketujuh tersangka adalah NRS (61) alias mak Gadi, THR (37) sebagai pembeli, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu dan CC (28) menantu.

Kasus ini terungkap saat polisi meringkus THR di Jalan Azki Aris, Kamis siang sekitar pukul 10.00 WIB. Kepada polisi, THR mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari NRS.

Tanpa membuang waktu, sejumlah personel Satres Narkoba di bawah pimpinan KBO Satres Narkoba Iptu Agik Vidanata Kataren S.Sos langsung menuju rumah NRS di Desa Kuantan Babu dan menggerebek komplek perumahan keluarga besar NRS.

Pengerebekan disaksikan perangkat desa setempat. Awalnya, polisi mengetuk pintu rumah, namun beberapa kali diketuk, pintu rumah tak kunjung dibuka. Diduga penghuni rumah mengetahui kedatangan polisi, sebab disekiling komplek rumah sudah dipasang kamera CCTV. Akhirnya pintu dibuka paksa dengan cara didobrak.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, NRS sengaja mengurung diri didalam kamar, saat pintu kamar diketuk berkali-kali tapi tak kunjung dibuka, kemudian pintu dibuka paksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *