News  

Berikut 53 Kabupaten/Kota di Indonesia Berstatus Zona Merah Covid-19, Riau Tak Termasuk

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Istimewa)

JAKARTA-Penyebaran Virus Corona, Covid-19 di Indonesia terus terjadi. Jumlah pasien positif Covid-19 masih bertambah. Sementara jumlah kabupaten/kota yang masuk zona merah juga mengalami peningkatan dibandingkan pekan lalu.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, persentase wilayah yang berisiko tinggi penularan Covid-19, meningkat dari 6,81 persen menjadi 10,31 persen.

“Kita lihat jumlah zona merah berkembang dari 35 menjadi 53 wilayah kabupaten/kota,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Wiku berharap, masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat terkendali. “Pekerjaan berat untuk bisa dipulihkan. Untuk bisa zonanya menjadi lebih baik, dibutuhkan kerja sama bahu-membahu dengan masyarakat, agar betul-betul disiplin terapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Berikut 53 kabupaten/kota yang masuk zona merah:
Sumatera Utara:

  1. Kota Tebing Tinggi
  2. Sedang Bedagai
  3. Deli Serdang
  4. Karo
  5. Kota Medan

Sumatera Selatan:

  1. Kota Palembang

DKI Jakarta:

  1. Jakarta Selatan
  2. Jakarta Timur
  3. Jakarta Pusat
  4. Jakarta Barat
  5. Jakarta Utara

Jawa Tengah:

  1. Kota Surakarta
  2. Kota Semarang
  3. Kudus
  4. Grobogan
  5. Kendal
  6. Rembang
  7. Demak
  8. Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *