News  

Pemerintah Izinkan 163 Daerah Zona Kuning Sekolah Tatap Muka, Termasuk 6 Daerah di Riau

Ilustrasi para siswa sekolah menggunakan masker. (Foto: Tempo)

JAKARTA-Pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka di daerah zona kuning Covid 19. Saat ini, terdapat 163 daerah dalam kategori zona kuning, dimana 6 daerah berada di Riau, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Bengkalis, Kuansing dan Kota Dumai.

“Kalau kita lihat peta hari ini, per 2 Agustus 2020, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka. Tetapi, sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Menteri nanti bisa menjelaskan secara detail polanya hampir sama dengan zona hijau,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).

Dengan demikian, keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah, bupati, wali kota dan gubernur. “Karena pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing,” tambah Doni Monardo.

Dikatakan, keputusan membuka sekolah di zona kuning dikembalikan kepada pemerintah daerah setempat. Namun Doni mengingatkan, ada sejumlah tahapan jika sekolah tatap muka kembali dilakukan di daerah zona kuning Corona.

“Beberapa daerah telah mencoba melakukan kegiatan tatap muka dalam hal prakondisi dan simulasi, kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga, ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *