KPK Periksa 63 Kepala SMP Inhu yang Mundur

Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah memeriksa 63 kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Informasinya, pemeriksaan dilakukan KPK dan masih terkait dengan mundurnya mereka yang diduga mengalami pemerasan dan intimasi dari oknum jaksa di Inhu.

Diduga, hal itu terkait dengan pengelolaan dana BOS. Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum PGRI Riau, Taufik Tanjung, Kamis (13/8/2020) petang membenarkan pemeriksaan 63 Kepsek SMP di Inhu. “Pemeriksaannya di Hotel Premiere,” ucap Taufik.

Disebutkan, pemeriksaan yang dilakukan tim KPK sudah berjalan sejak 3 hari lalu. Kamis ini, pemeriksaan sudah selesai. Ditanya apakah ada pihak lain yang ikut diperiksa, menurut Taufik, sepengetahuannya tidak ada.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum membalas. Sementara itu, lima oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Inhu, terancam diberi sanksi disiplin kategori berat. Hal ini menyusul selesainya tahapan inspeksi kasus yang dilakukan tim dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Inspeksi kasus ini terkait dugaan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum jaksa tersebut, terhadap kepala sekolah (Kepsek) SMP di Inhu.

Dugaan pemerasan dan intimidasi yang disebut-sebut menyoal pengelolaan dana BOS itu, berujung pada mundurnya 63 orang Kepsek SMP dari jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPK Periksa 63 Kepala SMP Inhu yang Mundur

Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah memeriksa 63 kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Informasinya, pemeriksaan dilakukan KPK dan masih terkait dengan mundurnya mereka yang diduga mengalami pemerasan dan intimasi dari oknum jaksa di Inhu.

Diduga, hal itu terkait dengan pengelolaan dana BOS. Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum PGRI Riau, Taufik Tanjung, Kamis (13/8/2020) petang membenarkan pemeriksaan 63 Kepsek SMP di Inhu. “Pemeriksaannya di Hotel Premiere,” ucap Taufik.

Disebutkan, pemeriksaan yang dilakukan tim KPK sudah berjalan sejak 3 hari lalu. Kamis ini, pemeriksaan sudah selesai. Ditanya apakah ada pihak lain yang ikut diperiksa, menurut Taufik, sepengetahuannya tidak ada.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum membalas. Sementara itu, lima oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Inhu, terancam diberi sanksi disiplin kategori berat. Hal ini menyusul selesainya tahapan inspeksi kasus yang dilakukan tim dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Inspeksi kasus ini terkait dugaan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum jaksa tersebut, terhadap kepala sekolah (Kepsek) SMP di Inhu.

Dugaan pemerasan dan intimidasi yang disebut-sebut menyoal pengelolaan dana BOS itu, berujung pada mundurnya 63 orang Kepsek SMP dari jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *