Pengedar Sabu di Siberida Inhu Riau Ditangkap

Tersangka dan barang bukti diamankan polisi. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Desa Titian Resak, Kecamatan Siberida atau dikenal dengan nama Blok A Belilas.

Sang pengedar diketahui berinisial SNM alias Nimin (34). Saat ditangkap, Senin (10/8/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB pelaku tampak tak berkutik. Dari tangan SNM polisi mengamankan lima paket sabu-sabu siap edar.

Kapolres AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Kamis (13/8/2020) pagi membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkoba tersebut. Menurut Misran, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *