Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 Sumbar Dibebaskan

Ilustrasi. Sejumlah petugas medis memakamkan jenazah pasien positif. (Foto:Antara Foto)

PADANG-Polres Payakumbuh, Sumatera Barat akhirnya melepas enam pengambil paksa jenazah pasien positif virus corona (Covid-19). Mereka meminta maaf dan sudah memberikan keterangan kepada kepolisian.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan mengatakan, enam orang tersebut mengaku tidak tahu bahwa jenazah yang mereka ambil paksa positif terinfeksi virus corona. Karena itu, mereka mengambil jenazah tanpa takut dan sempat mengusir petugas medis.

“Mereka tidak percaya bahwa almarhum positif Covid-19. Setelah kami perlihatkan hasil tes swab tertulis yang diterbitkan Laboratorium Unand, baru mereka percaya. Mereka mengaku bersalah, lalu meminta maaf dan menyesali perbuatan mereka,” ujar Dony, Kamis (27/8/2020).

Kepolisian tidak menahan keenam orang itu karena telah meminta maaf dan mengaku tidak tahu. Pertimbangan lainnya yakni keenam orang itu merupakan saudara dari jenazah, sehingga masih dalam kondisi berduka.

Enam orang yang dimaksud merupakan anak, adik kandung dan adik ipar dari jenazah berinisial YS (47). “Mereka juga bersedia mengikuti tes swab,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *