Asosiasi Petani Sawit Riau Pertanyakan Pungutan per Minggu Capai Rp2,9 Miliar

Ilustrasi petani sawit di Riau sedang memanen. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspekpir) mempertanyakan penerapan kebijakan biaya operasional tidak langsung (Botl) hasil produksi perkebunan sawit di Riau. Dimana nilainya mencapai Rp 2,9 miliar setiap minggunya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung pada wartawan, Selasa (8/9/2020) mengatakan, kebijakan Botl itu tak lagi berlaku di provinsi penghasil sawit seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi.

“Kalau kita lihat di provinsi tetangga itu sudah nol. Di Sumut, Jambi, Sumbar tidak ada lagi Botl, karena PKS (perkebunan kelapa sawit) susah mempertanggungjawabkannya, karena memang aturan peralihannya mengamanahkan adanya pertanggungjawaban rutin setiap bulan dan dilaporkan ke gubernur setempat melalui Kepala Dinas Perkebunan (Disbun),” ucap Gulat dalam pertemuan dengan Disbun Riau, Selasa kemarin.

Namun di Riau, potongan harga tandan buah sawit (TBS) Botl sebesar 2,63 persen masih berlaku.

Triantana dari Aspekpir juga mempertanyakan untuk apa pemotongan Botl. “Sederhana kok. Kita hanya perlu tau peruntukannya sebenarnya untuk apa. Sebab di Permentan 01 Tahun 2018 disebut, ada Potongan Botl sebesar 2,63 persen peruntukannya 1 persen untuk pembinaan petani dan kelembagaannya. Selama ini tidak pernah tau kemana penggunaan ke mana dana ini dan tidak ada pertanggungjawabannya,” kata Tri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *