Bupati Suyatno Ajak Petugas Sosialisasi Kebiasaan Baru

Bupati Suyatno memipin apel. (Foto: Istimewa)

ROKAN HILIR-Bupati Suyatno menjadi inspektur upacara (Irup) Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 yang berlangsung di depan Kantor BPKAD Rohil, Senin (14/9/2020).

Apel serentak di seluruh Indonesia itu ditaja tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19 yang turut dihadiri Ketua DPRD Maston, Wakapolres Kompol James I.S.Rajagukguk, Pasi Ops Kodim 0321, Kajari, Ketua PN, Ketua BPBD dan sejumlah pejabat Pemkab Rohil.

Bupati Suyatno mengatakan, apel dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Dia berharap, seluruh petugas gugus tugas penanganan Covid-19 bekerja maksimal memberikan pelayanan terbaik dan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha untuk menjalankan kebiasaan baru yang lebih sehat.

“Harapan saya, para petugas memberikan terbaik untuk Rohil. Kita sosialisasi dulu sebelum melaksanakan penegakan hukum kepada masyarakat. Kita beri pemahaman masyarakat maupun pelaku usaha pentingkan menjalankan protokol kesehatan. Saya harap jangan sampai salah kaprah, kita harus satu kata dalam penegakan hukum sempena penanganan Covid 19,” tukasnya.

Suyatno turut mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga kesehatan, selalu mengunakan masker, tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Usai apel dilaksanakan sosialisasi Pergub No 55 tahun 2020 dan Perbup no 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Riau. (*)

Penulis: Dewi
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *