Melanggar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Terjaring Razia Gabungan

Tim gabungan mendata pelanggar protokol kesehatan. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-Sebanyak 29 warga Rengat, Kabupaten Inhu, Riau terjaring razia yustisi gabungan Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Satpol PP dan KPBD yang berlangsung serentak. Razia dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Razia dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Inhu dan mulai dilaksanakan usai apel bersama di halaman Mapolres Inhu, Senin (14/9/2020) kemarin.

Usai apel, razia yustisi langsung dilaksanakan di kawasan pasar Rakyat Rengat dan sekitar Plaza Rengat dengan melibatkan 80 personel Polres Inhu, 35 personel Kodim 0302 Inhu, 50 personel Satpol PP dan 40 personel KPBD Inhu.

Hasilnya, terjaring 39 warga yang masih membandel dengan tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi protokoler kesehatan.

“Puluhan warga yang terjaring razia didata Satpol PP Inhu dan diberi sanksi sosial, membersihkan sekitar lokasi wisata Danau Raja, astaka MTQ dan halaman replika istana Kesultanan Indragiri,” kata PS Paur Humas Polres Inhu Misran. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Exit mobile version