3.631 Warga Sumbar Positif, Gubernur Minta RS Tak Tutup Bila Ada Petugas Terpapar Covid-19

Tim medis membawa pasien Covid-19. (Foto: Liputan6.com)

PADANG-Gubernur Irwan Prayitno meminta manajemen rumah sakit, tidak terburu-buru menutup pelayanan bila pegawainya diketahui positif terpapar Covid-19.

Hal itu termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor: 360/209/Covid-19-SBR/IX-2020 tentang Kewajiban Memberikan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 15 September 2020.

“Apabila ditemukan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19, diminta untuk tidak tergesa-gesa menutup/menghentikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” demikian salah satu butir dalam SE tersebut dikutip, Rabu pagi di Padang.

Dalam SE itu diberikan solusi, jika keadaan yang memaksa karena banyaknya tenaga kesehatan positif Covid-19, diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan provinsi untuk pengaturan teknis lebih lanjut agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah dapat terus berjalan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman membenarkan SE yang telah dilayangkan ke seluruh RS di Sumbar itu.

Menurutnya, hal itu untuk merespons semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Sumbar dan banyaknya tenaga kesehatan yang positif terinfeksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *