Bupati Yopi dan Wabup Khairizal Absen, DPRD Tunda Paripurna Nota Keuangan APBD P 2020

Wakil Ketua DPRD Inhu Masrullah SP. (Foto: Obrin/FokusRiau.Com)

INDRAGIRI HULU-DPRD menunda pelaksanaan paripurna penyampaian Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Inhu, Riau tahun anggaran 2020, Rabu (23/9/2020)
pagi.

Penundaan dilakukan pimpinan rapat akibat tidak hadirnya Bupati Yopi Arianto dan Wakil Bupati Khairizal.

Wakil Ketua DPRD Inhu Masrullah SP mengatakan, paripurna sesuai jadwal dilaksanakan pukul 10.00 Wib pagi di ruang rapat lantai II gedung DPRD Inhu. Rapat sudah dibuka Ketua DPRD Samsudin dan dihadiri 35 anggota dewan, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Namun karena bupati dan wakil bupati tidak hadir dan hanya dihadiri Sekdakab Hendrizal, makanya pimpinan rapat memutuskan untuk menunda paripurna.

Karena sesuai tata tertip (Tatip) DPRD Nomor 104 menyebut, paripurna penyampaian nota keuangan harus dihadiri bupati dan wakil bupati.

“Dengan dasar itulah kita menunda rapat paripurna. Rencananya, rapat akan dilanjutkan pukul 14.00 Wib. Mudah-mudahan paripuna nanti bisa dihadiri bupati dan wakil agar tidak ditunda kembali,” harapnya. (*)

Penulis: Obrin
Editor: Boy Surya Hamta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *