Teka Teki Truk Tanpa Penumpang Melintang di Tengah Jalan Kota Dumai Terungkap

Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa)

Asnan dan Suryadi mendapat upah puluhan juta dari pria bernama Adit. Nama ini bukanlah warga bebas karena merupakan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.

“Adit ini merupakan narapidana kasus narkoba, rencananya sabu itu akan dibawa ke Medan dan akan diedarkan di sana,” ulas Agung.

Polda Riau sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham terkait tindak tanduk Adit dalam peredaran narkoba dari Lapas. Pihak Kanwil sendiri sangat terbuka dan mempersilahkan polisi membongkar jaringan Adit hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus bekerjasama membersihkan Lapas dari pengendali peredaran narkoba,” tegas Agung.

Ulah Adit ini menambah daftar panjang narapidana di Lapas Pekanbaru mengendalikan peredaran narkoba lintas provinsi. Hal ini juga membuktikan Pekanbaru sebagai transit narkoba ke sejumlah daerah. “Karena sabu ini rencananya akan dibawa ke Medan, diedarkan di sana,” tukasnya. (*)


Editor: Boy Surya Hamta
Sumber: Liputan6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *